Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Web (Studi kasus: Koperasi Simpan Pinjam Gatra Mapan)
Keywords:
Sistem informasi, koperasi simpan pinjamAbstract
Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi,
dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi
dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi (UUD
No. 17, 2012). Penelitian dilakukan pada Koperasi Gatra Mapan, Arjawinangun, sebagai koperasi simpan pinjam
yang melayani penyimpanan dan dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi Gatra Mapan hanya
memberikan pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak
menerima jaminan lain seperti surat tanah, sertifikat rumah dan emas. Tujuan dari penelitian adalah untuk
membuat aplikasi simpan pinjam yang dapat membantu Koperasi Gatra Mapan dalam pendaftaran anggota,
penyimpanan dana anggota, pengambilan dana simpanan, pengajuan pinjaman anggota, pencairan dana
pinjaman, pembayaran angsuran
References
Faedlulloh, Dodi. 2009. Koperasi Lembaga Sakti di Era
Globalisasi. Volume 1
Fathansyah, 2012, Basis Data (Edisi Revisi), Informatika,
Bandung.
Kadir, A. 2014. Pengenalan Sistem Informasi (Edisi Revisi),
Andi, Yogyakarta.
Moekijat. 2005. Pengantar Sistem Informasi Manajemen,
Mandar Maju, Bandung.
Novianti, D. 2011. Analisa & Perancangan Sistem Informasi
Pendekatan Terstruktur, Deepublish, Yogyakarta.
Pratama, I.P.A.E. 2014. Sistem Informasi dan Implementasinya
Teori & Konsep Sistem Informasi Disertai Berbagai Contoh
Praktiknya Menggunakan Perangkat Lunak Open Source,
Informatika, Bandung.
Raharjo, B. 2015. Belajar Otodidak MySQL Teknik Pembuatan
dan Pengelolaan Database, Informatika, Bandung.
Rosa A.S. & Shalahuddin, M. 2013, Perangkat Lunak
Terstruktur dan Berorientasi Objek, Informatika, Bandung.
Subagyo, A. 2014. Manajemen Koperasi Simpan Pinjam, Mitra
Wacana Media, Jakarta.
Sudarsono. 2010. Manajemen Koperasi Indonesia, Rineka Cipta,
Jakarta.
Undang-Undang No 17. 2012. Perkoperasian







